
Kategori
Akidah
Tampilkan›


Hadis dan ilmu-ilmunya
Tampilkan›


Al-Qur’an dan Ilmu Al-Qur'an
Tampilkan›


Fiqih Keluarga
Tampilkan›


Fiqih dan Usul Fiqih
Tampilkan›


Adab, Akhlak Dan Pensucian Jiwa
Tampilkan›


Ilmu dan Dakwah
Tampilkan›


Problematika Kejiwaan dan Sosial
Tampilkan›


Sejarah dan Biografi
Tampilkan›


Pendidikan
Tampilkan›


Perceraian / Thalaq
SUAMI PERGI KE DUKUN DAN MENINGGALKAN SHALAT
SimpanSeorang Suami Berkata Kepada Istrinya: “Jika Saya Meninggal Dunia Terlebih Dahulu, Maka Kamu Saya Cerai”
SimpanSuami Memukul Istrinya Sampai Meninggalkan Rumah dan Mengadukannya ke Pengadilan Umum Agar Memutuskan Perceraiannya
SimpanMenjatuhkan Talak Kepada Istrinya Sebanyak Tiga Kali dan Menanyakan Kaffarat Agar Tetap Bisa Kembali Kepada Istrinya
SimpanSuaminya Telah Menjatuhkan Talak, Sesaat Sesudahnya Ia Haid Kemudian Suaminya Merujuknya Dengan Surat Resmi Setelah Tiga Bulan
SimpanSeorang Suami Berkata Kepada Istrinya: “Berilah Saya Secarik Kertas dan Akan Saya Tulis Bahwa Kamu Saya Cerai, Namun Sebenarnya Dia Tidak Sengaja Berkata Seperti Itu”
SimpanSuami Mentalak Isterinya Empat Kali Saat Dia Hamil
SimpanSuami Menyerahkan Hak Talaknya Kepada Istrinya Jika Dia Tidak Bersedia Bepergian Bersamanya
SimpanSaya Telah Menikah Namun Tidak Pakai Buku Nikah, Dia Bertanya Tentang Hukum Talak, Disebabkan Bahwa Negara Ini Tidak Mengakui Pernikahan Tanpa Ada Pencatatan Resmi
SimpanHukum Rujuk Dengan Jimak Pada Masa Idah Jika Suami Tidak Sadar Telah Menjatuhkan Talak
Simpan